Jakarta, CNN Indonesia — Pengamat keamanan internet dari ESET Yudhi Kukuh menginformasikan aplikasi bisa mengambil data pengguna di smartphone tanpa izin. Pengambilan data tetap bisa dilakukan meski pengguna telah menolak (deny) permintaan persetujuan akses data sebelum menggunakan aplikasi. Aplikasi di ponsel pintar selalu meminta persetujuan untuk mengakses galeri foto, kamera, kontak, hingga lokasi pengguna. Konsumen bisa menyetujui dan bisa menolak permintaan tersebut.
Similar Posts
10 Virus Komputer Paling “Rajin” di Indonesia
JAKARTA, KOMPAS.com – Virus-virus komputer yang beredar di jagat digital…
Seminar Cyber Security Awareness Diharapkan Tumbuhkan Kesadaran Ancaman Siber
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Kejahatan siber saat ini semakin meningkat. Oleh karena…
Survei: Penipuan Belanja E-Commerce Paling Marak di Indonesia
Suara.com – Penipuan online menjadi kategori kasus terbesar kedua di…
Hati-hati, Serangan Pencurian Kredensial di Indonesia Melonjak
JAKARTA – Temuan AwanPintar.id memperlihatkan pada tahun 2024 lanskap ancaman…
Pakar Keamanan TI dari ESET Beberkan Tips Aman Berbelanja Online
Teknologi bak pedang bermata dua. Di satu sisi membawa manfaat,…
Pengamat: ‘Tuyul’ Bajak Aplikasi Gojek dan Grab di Singapura
Jakarta, CNN Indonesia — Pengamat keamanan siber dari Vaksin.com Alfons…